Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Surat Pengaduan Diterima Dewas KPK, Deolipa: Aset Rp700 Miliar Itu Warisan, Bukan Terkait Perkara

Kamis, 04/12/2025

Jakarta 4 Desember 2025-Pengacara Deolipa Yumara kembali mendampingi Linda Susanti, anak angkat Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penyitaan aset senilai Rp700 miliar oleh oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut resmi diterima oleh bagian penerimaan surat pengaduan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kamis (4/12), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Surat pengaduan Ibu Linda sudah diterima oleh bagian penerima surat pengaduan Dewan Pengawas KPK. Ini buktinya sudah diterima, dan kita tinggal menunggu tindak lanjut dari Dewas untuk memproses persoalan ini,” ujar Deolipa.

Aset Rp700 Miliar: Emas Batangan, Valuta Asing, hingga Sertifikat

Deolipa menjelaskan bahwa aset yang disita oleh KPK bukan berupa barang terkait perkara pidana, melainkan harta warisan keluarga Linda.

“Aset Rp700 miliar itu berupa batangan-batangan emas, uang dolar Singapura, dolar Amerika, euro, ringgit Malaysia, dan beberapa sertifikat. Semua itu masih disita,” jelasnya.

Menurut Linda, pemblokiran rekening terjadi sejak April 2024 di Bank BCA Cabang Milenia. Sementara pengambilan fisik barang dilakukan sekitar 11 April 2025.

“Padahal ini tidak terkait dengan perkara apa pun. Ini aset-aset warisan orang tua beliau,” tambah Deolipa.

KPK Klaim Sesuai Prosedur, Tapi Ada Dugaan Pemalsuan Surat

Sebelumnya, pihak KPK menyatakan penyitaan sudah sesuai prosedur. Namun muncul dugaan adanya oknum penyidik yang memalsukan dokumen.

“Itu urusan internal mereka. Kita bicara oknum, berarti bicara orang-orang di dalam KPK. Yang penting bagi kami, aset ini harus dikembalikan. Kalau nanti ternyata asetnya hilang, kami bisa menuntut negara,” ujar Deolipa.

Ia juga mengungkap bahwa beberapa dokumen yang diberikan penyidik memiliki tanggal yang sama dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya.

“Waktu itu saya tanya, ‘Bang, kenapa tanggalnya sama?’ Mereka bilang itu satu kesatuan. Justru pernyataan juru bicara KPK kemarin menguatkan kita, bahwa selama ini Bu Linda memang dipermainkan oleh oknum-oknum itu,” katanya.

Isi Laporan Pengaduan ke Dewas KPK

Dalam laporan resmi ke Dewan Pengawas, Linda menyampaikan sejumlah poin penting, antara lain:

• Dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset pribadi milik Linda Susanti.

• Total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp700 miliar.

• Dugaan keterlibatan oknum penyidik KPK dalam proses penyitaan.

• Permohonan agar Dewas KPK memeriksa secara etik dan mengusut tuntas laporan tersebut.

• Lampiran bukti dokumen terkait penyitaan sudah diserahkan seluruhnya.

Deolipa menambahkan bahwa Linda merasa pernah mengalami upaya pendekatan pribadi dari oknum penyidik.

“Ini juga menyangkut kode etik. Ada oknum yang pernah beberapa kali minta ketemu Bu Linda di luar. Ini sudah tidak sehat,” jelasnya.

Harapan: Dewas Segera Tindaklanjuti

Linda berharap Dewan Pengawas KPK segera mengusut laporannya secara transparan.

“Kami tahu hukum. Kami ikuti jalurnya. Sekarang kami serahkan penuh ke Dewas KPK untuk memproses,” kata Linda.

Tags

Terkini