Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Deolipa Yumara & Linda Susanti Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik KPK ke Dewan Pengawas

Kamis, 04/12/2025

Jakarta 4 Desember 2025- Deolipa Yumara bersama Linda Susanti—anak angkat Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri—mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/12), untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kedatangan mereka ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK bertujuan menyerahkan laporan resmi terkait penyitaan aset milik Linda senilai sekitar Rp700 miliar, yang menurut mereka tidak memiliki kaitan hukum dengan perkara apa pun.

“Sore ini saya mendampingi Bu Linda Susanti ke Dewan Pengawas KPK. Kami melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik atau penyelidik KPK. Kami meminta Dewas memproses ini sampai tuntas,” ujar Deolipa.

Menurut Deolipa, pihaknya sudah terlebih dulu melaporkan kasus serupa ke berbagai lembaga hukum negara, mulai dari Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, DPR RI (Komisi III), Presiden, hingga Kapolri. Laporan ke Dewas KPK disebut sebagai bagian dari langkah konstitusional agar penanganan kasus berlangsung transparan dan objektif.

Linda Klaim Ada Tekanan dan Upaya Negosiasi Gelap

Linda Susanti turut menyampaikan bahwa penyitaan aset yang dilakukan KPK menimbulkan persoalan serius, terlebih setelah seorang juru bicara KPK sebelumnya menyebut adanya dugaan pemalsuan dokumen.

“Justru itu menguatkan saya bahwa saya adalah korban. Waktu itu saya tidak berdaya karena sedang mengurus ayah saya. Sekarang saya ingin membuktikan bahwa perjuangan saya adalah untuk keadilan dan kebenaran,” tegas Linda

Linda juga mengungkap adanya oknum penyidik KPK yang mencoba menghubunginya melalui perantara untuk meminta bertemu di luar dan memintanya mencabut kuasa dari Deolipa Yumara.

“Ada oknum penyidik yang mencoba menghubungi lewat orang saya. Mereka minta ketemu, minta saya cabut kuasa Bang Deolipa. Saya tidak mau. Ini sudah mengarah ke negosiasi gelap,” katanya.

Ia bahkan menyebut istilah “belah semangka”, yakni upaya oknum untuk membagi dua aset yang sedang disita.

“Aset yang disita itu mau dibagi dua antara oknum dengan saya. Saya tidak mau. Saya punya bukti chat dan PDF,” ujarnya.

Semua Surat Bukti Lengkap, Akan Dibawa ke Dewas

Dalam kesempatan itu, Deolipa juga menunjukkan sejumlah dokumen yang ia sebut sebagai barang bukti resmi dari KPK:

• tanda terima barang bukti,

• surat panggilan,

• berita acara pemeriksaan dan penyitaan,

• serta dokumen penyelidikan lainnya.

“Semua lengkap. Ini nanti yang akan kami serahkan ke Dewan Pengawas untuk diperiksa,” kata Deolipa.

Ia menegaskan bahwa Linda bukan pelaku, melainkan korban dari dugaan penyimpangan oknum.

“Jangan sampai penyidik bilang dokumen ini dimasukkan oleh Bu Linda. Tidak. Dia korban. Kami punya bukti WA, PDF, semuanya,” ucapnya.

Harapan: Panggilan Resmi dari Pimpinan KPK

Linda berharap agar KPK menindaklanjuti kasus ini secara terbuka.

“Kalau KPK memang murni menegakkan hukum, seharusnya memanggil saya secara resmi dan duduk bersama. Supaya objektif dan tidak ada informasi liar,” ungkapnya.

Langkah Selanjutnya

Deolipa memastikan laporan resmi telah disiapkan dan akan diproses Dewas KPK.

“Tujuan kami hari ini adalah mengadu secara resmi. Biarkan Dewas KPK, Bareskrim, Kejagung, dan DPR memproses sesuai aturan,” tegasnya.

Kedatangan mereka ke Dewas KPK pada Kamis siang menjadi langkah lanjutan dalam upaya mengembalikan aset Linda yang mereka klaim disita tanpa dasar yang jelas.

Tags

Terkini