Jakarta — 2 Desember 2025-Pakar hukum sekaligus advokat Deolipa Yumara memberikan penjelasan mengenai polemik akses dan penggunaan rekaman CCTV yang menyeret nama Inara dan Ishanul Fahmi. Ditemui usai menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (2/12), Deolipa menegaskan bahwa kasus tersebut tidak serta-merta masuk kategori pelanggaran hukum berat, khususnya terkait Undang-Undang ITE.
Menurut Deolipa, kunci penilaian ada pada siapa yang memegang dan mengetahui password CCTV.
“CCTV itu selalu ada password. Nah, password ini siapa yang punya? Kalau itu rumahnya Inara atau rumahnya Virgoun, ya dua-duanya tahu. Mereka dulu beli sebagai harta bersama,” ujar Deolipa.
Ia menjelaskan bahwa akses terhadap barang yang dimiliki bersama—termasuk CCTV—tidak dapat dikategorikan ilegal sepanjang yang mengakses adalah pihak yang sah.
“Legal-legal saja kalau yang ambil si Virgoun. Tapi kalau pembantu atau orang lain meng-hack untuk dapat password, itu baru tidak legal. Itu sudah masuk ranah UU ITE,” tegasnya.
Tidak Ada Unsur Ilegal Akses
Deolipa menilai bahwa tindakan membuka rekaman CCTV tidak termasuk illegal access selama password diketahui oleh pemilik sah perangkat.
“Apa yang ilegal? Handphone kita sendiri aja kalau kita utak-atik ya sah-sah saja. Apalagi CCTV yang password-nya diketahui dua-duanya. Itu harta bersama, jadi aksesnya legal,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa rekaman CCTV tersebut tidak disebarluaskan, melainkan hanya diberikan kepada satu pihak sebagai bentuk barang bukti.
“Jadi enggak ada unsur penyebaran. Ini bukan masalah hukum yang solid, kaku, atau keras. Ini sebenarnya cuma persoalan minta maaf,” ucapnya.
Saling Lapor Dinilai Perpanjang Masalah
Saat ditanya mengenai potensi laporan-laporan lanjutan, termasuk dugaan perzinaan, Deolipa menyebut bahwa masalah menjadi panjang karena kedua pihak tidak mengambil langkah damai dari awal.
“Nanti ujungnya ada yang kalah. Padahal kalau dari awal minta maaf saja sudah selesai. Tapi karena gengsi atau hal-hal lain, akhirnya jadi saling lapor,” katanya.
Deolipa juga memberi masukan kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Inara dan Mawa.
“Itu tadi, didamaikan saja. Tapi sepertinya sudah terlambat karena sudah masuk ke wilayah hukum. Laporan perzinaan juga ada. Ya lihat nanti prosesnya seperti apa,” ujarnya.
Menurutnya, kini kasus tersebut sudah berada di jalur hukum dan tinggal menunggu bagaimana perkembangan selanjutnya, termasuk jika sampai pada persidangan.
“Ini enak nih sebagai tontonan entertainment,” tambahnya sambil tersenyum.
Kasus dugaan pelanggaran terkait rekaman CCTV ini pun diperkirakan masih akan terus berlanjut, menunggu hasil penyelidikan kepolisian serta langkah hukum dari kedua belah pihak.