Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Sidang MKD DPR: Uya Kuya Lolos Sanksi, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Sahroni Dinyatakan Melanggar Kode Etik

Kamis, 06/11/2025

Jakarta — Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi mengumumkan hasil sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan empat anggota DPR: Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Sahroni. Dalam keputusan yang dibacakan kemarin, MKD memutuskan Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik, sementara tiga lainnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi nonaktif sementara.

Pengacara  yang juga rekan satu kampus Uya Kuya, Deolioa Yumara NKB, ia menyatakan rasa syukur atas hasil sidang tersebut.

“Kita bersyukur Uya Kuya tidak kena sanksi dan dianggap tidak melanggar kode etik DPR. Beliau teman lama saya di kampus UI dan juga aktivis 98, jadi keputusan ini tentu melegakan,” ujar Deolipa ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis ( 6/11).

Deolioa menambahkan bahwa keputusan MKD ini sekaligus menjadi penegasan bahwa proses penegakan etika di DPR berjalan transparan dan proporsional. Ia juga menyampaikan harapannya agar Uya Kuya dapat kembali bekerja dengan semangat baru di DPR RI.

“Selamat bekerja lagi di DPR, Bang Uya. Semoga selalu mematuhi protokol dan asas kepatutan sebagai wakil rakyat,” katanya.

Sementara itu, terhadap tiga nama lain yang terbukti melanggar, yakni Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Sahroni, MKD menjatuhkan sanksi nonaktif sementara. Deolioa berharap mereka dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada.

“Mudah-mudahan mereka menyadari kesalahannya dan bisa dipulihkan setelah masa sanksinya berakhir. Semua orang bisa berbuat salah, tapi yang penting adalah kesadaran dan perbaikan diri,” tuturnya.

Terkait masa sanksi, MKD belum memberikan keterangan resmi mengenai durasi hukuman yang dijatuhkan. Namun, Deolioa menegaskan bahwa nasib ketiganya setelah masa sanksi akan sangat tergantung pada keputusan MKD dan partai pengusung masing-masing.

“Kalau partai masih mempercayai mereka dan masyarakat bisa menerima, tentu mereka bisa kembali aktif di DPR. Tapi kalau publik menolak, DPR juga harus mendengar aspirasi rakyat,” ujarnya menambahkan.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan pembinaan moral dan etika di lingkungan DPR, menyusul berbagai kasus pelanggaran yang terjadi.

“Anggota DPR itu harus punya pondasi moral yang kuat. Mereka bukan orang biasa, jadi harus jadi teladan. Etika, norma, dan kode kehormatan dewan itu wajib dipatuhi,” tegasnya.

Sidang MKD DPR kali ini menjadi sorotan publik, bukan hanya karena melibatkan figur populer seperti Uya Kuya dan Eko Patrio, tetapi juga karena dianggap sebagai ujian integritas bagi lembaga legislatif di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap perilaku moral para wakil rakyat.

Tags

Terkini