Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Fuji dan Kuasa Hukum Sambangi Polres Jaksel, Perkuat Bukti Kasus Penggelapan

Jum'at, 31/10/2025

Jakarta, 31 Oktober 2025 – Selebgram yang juga  pemeran film Fujianti Utami Putri, atau yang akrab disapa Fuji, kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/10) didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Kedatangan ini bertujuan untuk memberikan keterangan tambahan dan melengkapi bukti terkait laporan dugaan penggelapan uang honor endorsement oleh mantan rekan kerjanya, yang disebut berinisial BA (Batara Ageng) dalam kasus sebelumnya.

Laporan yang dibuat sekitar empat bulan lalu (berkaitan dengan kasus Batara Ageng di bulan Mei/September) ini kini memasuki babak baru dengan penguatan bukti dari pihak Fuji. Kerugian yang dialami Fuji diperkirakan mencapai nominal Rp 1,2 Miliar ke atas (empat digit).

Keterangan Tambahan dari Fuji dan Sandy Arifin

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa pihaknya menambah keterangan dan melengkapi beberapa hal, termasuk saksi dan bukti, untuk memperkuat proses penyelidikan.

Pengakuan Terlapor: Pihak Fuji mendapat informasi bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat diperiksa, namun pihak kepolisian masih mendalami detail kerja sama pelaku dengan pihak lain.

Perlunya Saksi dan Bukti Tambahan: Fuji akan melengkapi keterangan saksi dari pihak brand atau klien untuk membuktikan bahwa transaksi pembayaran sudah dibayarkan kepada terduga pelaku namun tidak sampai ke tangan Fuji.

Kerugian: Nominal kerugian diperkirakan mencapai angka empat digit, yang merujuk pada Rp 1,2 miliar lebih.

Kronologi dan Modus Operandi Pelaku

Fuji membeberkan kronologi bagaimana ia menyadari adanya penggelapan. Awalnya, ia secara tidak sengaja meminta bukti transferan untuk video endorsement dan menemukan kejanggalan pada nominal yang tertera, yang berbeda dengan rate card yang dimilikinya.

Awal Kecurigaan: Fuji menemukan perbedaan pada bukti transferan saat meminta video persetujuan endorsement.

Modus "Gali Lubang Tutup Lubang": Pelaku menggunakan bukti transferan dari satu brand untuk menutupi bukti transferan brand lain.

Durasi: Pelaku, yang bekerja sebagai admin, mulai melakukan aksinya sejak sekitar dua tahun lalu, meskipun baru ketahuan secara besar-besaran setelah tiga bulan bekerja, dan terus meningkat seiring waktu.

Keterlibatan Pihak Lain: Fuji menyebut bahwa pelaku tidak bekerja sendiri dan bahkan ada pihak-pihak lain yang terlibat untuk menutupi aksi penggelapan tersebut, membuat permainan pelaku menjadi lebih rapi dan terorganisir.

Trauma dan Pembelajaran

Ini merupakan kejadian kedua kalinya Fuji mengalami kasus penggelapan oleh rekan kerjanya, membuatnya merasa sangat terpukul dan bahkan mulai merasa trauma.

Jujur sampai ngomong trauma aja tuh udah enggak sudah tidak gimana gitu ya udah lebih ke yah lagi nih," ujar Fuji mengungkapkan perasaannya.

Fuji mengaku terlalu cuek dan percaya, yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencari celah. Namun, ia menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga dan akan lebih selektif lagi dalam memilih rekan kerja. Orang tua Fuji juga kini lebih ketat dalam memantau siapa saja yang bekerja atau berteman dengan putrinya.

Saat ini, Fuji mengganti adminnya, terutama setelah beberapa admin secara tiba-tiba mengundurkan diri saat libur Lebaran, yang diduga karena sudah mengetahui bahwa tindakan penggelapan akan segera terungkap.

Proses Hukum Berlanjut

Pihak kepolisian, khususnya Polres Jakarta Selatan, diapresiasi oleh Fuji dan Sandy Arifin karena telah memproses laporan dengan cepat. Proses hukum masih terus berjalan, dan saat ini sedang menunggu informasi lebih lanjut serta kelengkapan saksi-saksi berikutnya.

Tags

Terkini