Citralice.com-28 Oktober 2025, Usai pembacaan putusan kasus Nikita Mirzani di. Inisial Hakim 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10), suasana ruang sidang sempat diwarnai keharuan. Salah satu sahabat Nikita, Satria Mulya, yang turut hadir dalam persidangan, menyampaikan dukungan dan pesan menyejukkan untuk sejumlah pihak, termasuk dokter Oki, Reza Gladis, serta Nikita sendiri.
Satria mengaku sempat berinteraksi langsung dengan dokter Oki di ruang sidang.
“Saya tadi ngadep ke sana, tiba-tiba dokter Oki nyapa, ‘Hei Satria gaya banget lu,’ terus kita pelukan. Dokter Oki memang ramah sama saya,” ujarnya usai sidang.
Ia menegaskan tidak akan menjelek-jelekkan dokter Oki meski sempat terseret dalam kasus yang sama.
“Saya bilang ke dokter Oki juga, saya support dia. Enggak akan ngomong jelek soal dia. Dia baik kok, ramah juga,” lanjut Satria.
Menurut Satria, ia sempat berbincang dengan pihak pengacara Reza Gladis setelah sidang, yang menyebut masih akan ada laporan lanjutan terkait perkara dokter Oki. Namun, dirinya memilih untuk tidak ikut campur lebih jauh.
“Saya enggak mau ikut-ikutan laporan-laporan lagi. Capek juga tiap pagi ke pengadilan. Kali ini saya stop dulu,” katanya sambil tersenyum.
Satria juga menyampaikan pesan khusus untuk Nikita Mirzani, yang divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh majelis hakim.
“Saya harap Niki legowo, jangan banding. Dua-tiga kali Lebaran enggak akan terasa kok. Insyaallah umur masih panjang,” ucapnya.
Ia bahkan menyarankan agar Nikita beristirahat dari dunia hiburan dan mencoba hidup baru di luar negeri.
“Kalau bisa setelah ini keluar negeri aja. Cari kerja yang halal, jauh dari stres dan hujatan netizen. Kadang artis stres karena dijulitin terus akhirnya salah langkah,” tambahnya.
Selain untuk Nikita, Satria juga menitip pesan kepada para fans Nikita Mirzani agar tetap bijak dalam memberikan dukungan.
“Kalau idolanya positif, dukung. Tapi kalau negatif, jangan dibela. Karena nanti idola kalian jadi overproud dan enggak sadar bisa salah langkah lagi,” ujarnya.
Ia menutup dengan harapan agar semua pihak, termasuk Jaksa Penuntut Umum (JPU), dapat menjalani proses hukum dengan tenang dan tanpa tekanan publik.
“Jangan diujat-ujat. Ini masih ada proses banding. Kalau nanti banding, perjuangan masih panjang,” tutupnya.
Sidang putusan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan TPPU Nikita Mirzani ini sebelumnya dipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025.