JAKARTA – Kuasa hukum Andre Taulany memastikan bahwa kliennya akan hadir dalam sidang mediasi terakhir terkait proses perceraiannya yang digelar pada Jumat (17/10) Namun, ia menegaskan kehadiran Andre juga bergantung pada pihak termohon yang hingga kini belum memberi kepastian.
“Kalau Pak Andre itu pasti datang, tapi tergantung dari termohonnya mau datang apa enggak. Dari kemarin kami sudah diminta mediator untuk memastikan kehadiran pihak pemohon, tapi sampai sekarang belum ada kabar,” ujar sang pengacara saat ditemui media, Kamis (17/10).
Ia mengungkapkan bahwa Andre Taulany—yang disebutnya sebagai “Pak Haji”—sudah menunjukkan itikad baik sejak awal proses hukum. “Sejak permohonan awal, Pak Haji selalu hadir, bahkan waktu itu sempat datang karena mengira pihak termohon hadir juga. Tapi nyatanya enggak datang-datang. Jadi wajar kalau beliau kecewa, karena merasa prosesnya berlarut-larut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pengacara itu menyebutkan bahwa Andre sudah lama menyatakan keinginannya untuk berpisah. “Secara lisan pun sudah berkali-kali menyampaikan talak, bahkan surat pernyataan juga sudah dikirim ke pihak bersangkutan,” tegasnya.
Terkait isu bocornya isi gugatan perceraian ke publik, sang kuasa hukum dengan tegas membantah bahwa gugatan terbaru mengalami kebocoran.
“Itu gugatan lama, bukan yang sekarang. Coba diperhatikan, di situ ada watermark berwarna hijau, berarti itu versi lama yang sudah diterbitkan. Kalau yang sekarang, sama sekali belum ada yang bocor karena bersifat rahasia dan sidangnya juga tertutup,” jelasnya.
Dalam gugatan lama yang beredar, sempat disebutkan alasan perceraian seperti tidak adanya cinta, kurangnya pelayanan terhadap suami, hingga hubungan kurang harmonis dengan mertua. Namun, pengacara menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dikaitkan dengan perkara yang kini sedang berjalan.
“Saya enggak bisa buka poin-poin yang sekarang, karena belum masuk pemeriksaan pokok perkara. Tapi yang pasti, ada perselisihan dan pertengkaran, dan mereka sudah pisah rumah lebih dari satu tahun, sejak September 2024,” ujarnya.
Sang kuasa hukum juga memastikan tidak ada pihak ketiga dalam rumah tangga Andre Taulany. “Enggak ada sama sekali pihak ketiga. Perselisihan ini sebenarnya sudah lama, sejak 2018 pun sudah ada masalah, tapi Pak Haji masih menahan diri. Sekarang ya sudah enggak bisa lagi ditahan,” tuturnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa kliennya serius ingin menyelesaikan masalah ini secara hukum. “Ini bukan main-main, sudah sangat serius. Kalau besok pihak termohon tidak hadir lagi, ya proses mediasi dianggap gagal dan kita lanjut ke pokok perkara,” tandasnya.