Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan sedikitnya 1.200 anak yang terlibat dalam aksi massa menuju Gedung DPR pada akhir Agustus 2024. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ari Syam dalam konferensi pers bersama jajaran Reserse Kriminal pada Kamis malam (4/9).
Ade menegaskan, penanganan terhadap anak-anak dilakukan secara khusus dengan mengedepankan prinsip perlindungan.
“Sejak awal mereka dikelompokkan dan dipisahkan. Semua yang diamankan diberi makanan, minuman, dilakukan pendataan, serta komunikasi langsung dengan orang tua,” jelas Ade.
Selain itu, kepolisian juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Hasilnya, 22 orang dinyatakan positif narkoba, termasuk dua di antaranya anak-anak. Kasus tersebut langsung ditangani bersama lembaga terkait.
Dalam proses pendampingan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta dinas terkait dari Pemprov DKI Jakarta turut hadir untuk memberikan konseling, jaminan, dan perlindungan demi kepentingan terbaik anak. Setelah pemeriksaan, anak-anak dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Menanggapi isu penggunaan gas air mata, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak pernah diarahkan langsung kepada pelajar. “SOP kami jelas, tidak diperbolehkan mengarahkan gas air mata kepada anak-anak atau pelajar,” tegas seorang pejabat Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, terkait insiden terpisah di rumah seorang tokoh bernama Eko, polisi memastikan penanganan telah dilakukan. Beberapa pihak yang diamankan telah dipindahkan ke Polres, sementara sebagian lainnya masih dalam pemeriksaan di tingkat Polsek.
Polda Metro Jaya menyatakan berkomitmen untuk mengevaluasi prosedur pengamanan unjuk rasa, terutama jika melibatkan anak-anak, demi memastikan keselamatan dan perlindungan hak-hak mereka.