Jakarta, 22 Agustus 2025 – Sidang lanjutan kasus yang menyeret artis Nikita Mirzani kembali memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Agenda sidang kali ini seharusnya menghadirkan dua orang saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU). Namun, salah satu saksi batal dihadirkan dengan alasan sakit dan membutuhkan perawatan dokter.
Situasi berubah tegang ketika Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menyampaikan keberatan. Ia menilai alasan sakit yang disampaikan tidak disertai bukti kuat, bahkan menuding saksi yang bersangkutan masih aktif beraktivitas di media sosial.
“Kalau sakit, tunjukkan surat dokternya. Jangan pengadilan dibohongi. Di TikTok dan Instagram masih aktif posting, kok bisa dibilang sakit. Itu harus dilihat dulu kebenarannya,” ujar Fahmi dengan nada tinggi di ruang sidang.
Hakim yang memimpin jalannya persidangan tampak geram dengan perdebatan yang terjadi. Ia menegaskan agar proses sidang tidak dijadikan ajang saling tuduh dan menekankan pentingnya kehadiran saksi secara langsung.
“Sidang ini bukan main-main. Kalau memang sakit, harus jelas buktinya. Kalau tidak, silakan hadirkan saksinya langsung di persidangan. Jangan sampai pengadilan merasa dibohongi,” tegas majelis hakim.
Sidang sempat berjalan panas hingga hakim harus menenangkan suasana dan meminta semua pihak untuk menghormati proses persidangan. Pada akhirnya, majelis hakim memutuskan tetap melanjutkan sidang dengan memeriksa saksi yang hadir di ruang sidang.
Sidang kasus ini akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi berikutnya.