Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Hasil Tes DNA Anak LM dan RK Negatif, Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Rabu, 20/08/2025
Hasil Tes DNA Anak LM dan RK Negatif, Polisi Lanjutkan Proses Hukum
Kepolisian mengumumkan hasil tes DNA antara anak berinisial CA dari seorang perempuan berinisial LM

JAKARTA – Kepolisian mengumumkan hasil tes DNA antara anak berinisial CA dari seorang perempuan berinisial LM, dengan seorang pria berinisial RK, menunjukkan hasil negatif. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, tidak ditemukan kecocokan DNA antara keduanya.

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Rabu, 20 Agustus 2025. Hadir dalam acara tersebut Kasubdit 1 Direktorat Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Aguroso Prakoso, serta Kepala Biro Laboratorium Pusdokkes Polri, dr. dr. Sumihatri Purwati.

"Berdasarkan hasil tes tersebut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan perkara ini," ujar Kombes Pol Rizki.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari unggahan di dua akun Instagram, @lisamarianaa dan @lisamariana AOC, yang menyatakan bahwa anak dari saudari LM merupakan anak kandung biologis dari saudara RK. Pada 11 April 2025, LM menggelar konferensi pers dan mengklaim memiliki hubungan dengan RK, serta memiliki seorang anak yang disebut sebagai anak kandung biologis RK.

Atas pernyataan tersebut, RK kemudian membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan dugaan tindak pidana manipulasi informasi, pencemaran nama baik, atau fitnah.

Penyidikan dan Pengambilan Sampel

Dalam proses penyidikan, tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk LM. Penyidik juga telah meminta keterangan dari tiga ahli, yaitu ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana.

Pada 7 Agustus 2025, tim penyidik bersama dengan tim Pusdokkes Polri melakukan pengambilan sampel darah dan buccal swab dari RK, LM, dan anak LM berinisial CA. Sampel tersebut kemudian diperiksa di laboratorium Pusdokkes Polri untuk mengetahui ada tidaknya hubungan genetik antara RK dan anak LM.

Hasil Laboratorium DNA

Kepala Biro Laboratorium Pusdokkes Polri, dr. dr. Sumihatri Purwati, memaparkan secara rinci hasil pemeriksaan DNA.

"Profil DNA Serina Azura cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana Presni Zulkander. Separuh profil DNA Serina Azura lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Kamil," jelas dr. Sumi.

Dari hasil analisis tersebut, secara ilmiah dapat dibuktikan bahwa secara genetik, anak berinisial CA adalah anak biologis dari LM, dan bukan anak biologis dari RK.

Langkah Polisi Selanjutnya

Menanggapi hasil tes DNA yang negatif, Kombes Pol Rizki menjelaskan bahwa penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan DNA merupakan bagian dari proses penyidikan, dan hasil ini akan menjadi dasar bagi polisi untuk memberikan kepastian hukum.

Meski hasil tes DNA telah membuktikan tidak adanya hubungan biologis, proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi informasi dipastikan akan terus berlanjut.

Tags

Terkini