Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Ari Bias dan Minola Sebayang Siap Hadapi Kasasi, Tegaskan Perjuangan Pembuktian Pelanggaran Hak Cipta

Selasa, 24/06/2025

Jakarta, 24 Juni 2025 — Kasus sengketa hak cipta lagu antara musisi Ari Bias dan pihak penyelenggara acara masih terus bergulir di ranah hukum. Ditemui dalam konferensi pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025), Ari Bias bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menyampaikan komitmennya untuk mengikuti proses hukum hingga tuntas, termasuk menunggu hasil kasasi.

Minola menjelaskan bahwa saat ini angka nominal dalam gugatan senilai Rp1,5 miliar masih menjadi acuan yang berkekuatan hukum tetap. Namun demikian, karena perkara ini tengah memasuki proses kasasi, eksekusinya otomatis ditangguhkan hingga putusan kasasi dikeluarkan.

“Kita tunggu hasil kasasi. Apapun hasilnya saya terima, mau menang atau kalah,” ujar Ari Bias. Ia menegaskan bahwa perjuangannya bukan semata soal nominal, tapi demi kejelasan hukum terkait pelanggaran hak cipta yang selama ini dinilainya diabaikan.

Lebih jauh, Ari Bias mengaku sebenarnya masih menyimpan satu bukti penting berupa rekaman keterangan saksi, namun memutuskan untuk tidak mengajukan Peninjauan Kembali (PK) jika hasil kasasi tak berpihak padanya.

“Ini soal pembuktian hukum. Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran ini? Kalau tergugat tidak bersalah, ya siapa? Harus jelas,” lanjut Ari.

Terkait pernyataan anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, yang sempat menyinggung proses hukum kasus ini, Minola menyayangkan adanya opini publik yang berpotensi mengintervensi jalannya peradilan. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dengan prinsip trias politika yang mengatur pembagian kekuasaan, sehingga pihak legislatif sebaiknya tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa memengaruhi proses di pengadilan.

“Silakan menyampaikan pendapat, tapi jangan sampai berujung tuduhan atau dugaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Kita harus hormati mekanisme hukum yang ada,” tegas Minola.

Ari Bias menutup pernyataan dengan harapan agar apapun hasilnya, semua pihak bisa patuh terhadap keputusan pengadilan. “Kalau inkrah, ya harus ditaati. Kita hidup di negara hukum,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan penting dalam upaya penegakan hak cipta di industri musik Indonesia, yang menurut Ari Bias dan rekan-rekannya, masih menyimpan banyak persoalan pelik hingga hari ini.

Tags

Terkini