Jakartra-Terdakwa kasus narkoba, Ammar Zoni, angkat bicara usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2). Dalam keterangannya kepada awak media, Ammar menegaskan bahwa permintaan uang Rp300 juta yang pernah ia sampaikan sebelumnya tidak mungkin dituliskan secara eksplisit dalam percakapan WhatsApp.
“Menurut saya, hanya orang bodoh yang menulis angka Rp300 juta secara terang-terangan di chat. Mereka pasti tahu itu berisiko,” ujar Ammar.
Ia menjelaskan, meski dalam tangkapan layar yang dibacakan di persidangan tidak terdapat angka Rp300 juta, percakapan tersebut dinilai sudah cukup menunjukkan adanya upaya pertemuan untuk membahas sesuatu secara langsung. Ammar juga menyebut bahwa nomor seorang Kanit sempat diberikan dalam percakapan tersebut.
“Kalau memang tidak ada apa-apa, buat apa ada ajakan ketemuan dan sampai memberikan nomor Kanit? Itu kan bisa dinilai secara logika,” katanya.
Ammar mengklaim bahwa saat itu ia diberi batas waktu satu minggu terkait permintaan uang tersebut. Namun, karena posisinya sedang berada dalam tahanan, ia tidak dapat memenuhi permintaan itu. Setelah tenggat waktu berlalu, menurutnya, tidak ada lagi komunikasi lanjutan.
Terkait ketidakhadiran saksi Jaya dalam persidangan, Ammar mengaku kecewa. Ia menilai saksi tersebut memiliki peran penting untuk membuka fakta yang lebih jelas.
“Ya kecewa, karena saksi sudah pegang kunci. Katanya ada foto dan video juga. Itu yang sebenarnya ingin saya lihat di persidangan,” ungkapnya.
Ammar menambahkan, pihaknya akan terus berupaya membuktikan dalil yang telah disampaikan sejak awal proses hukum berjalan. Ia menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap bukti dan kesaksian kepada majelis hakim.
Artikel Terkait
Penyanyi David Ditangkap Terkait Kasus Pembunuhan Celeste Rivas Hernandez
Menantang Maut: Deretan Jalan Paling Berbahaya di Dunia yang Masih Dilalui Setiap Hari
Anne Hathaway Ungkap Momen Spesial dengan Taylor Swift, Jadi Inspirasi Film Terbarunya
Jepang Masuki Era Baru, Robot Humanoid Mulai Jadi Bagian Kehidupan Sehari-hari