• Jum'at, 03/04/2026
Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Hasil Uji Toksikologi 16 Barang Bukti Kasus Lula Lahfah, Polisi Tak Temukan Pestisida hingga Sianida

- Jum'at, 30/01/2026

Jakarta Selatan — Unit Toksikologi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memaparkan hasil pemeriksaan toksikologi terhadap 16 item barang bukti yang terkait dengan penanganan kasus kematian LL di Apartemen wilayah Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Azhar dari Unit Toksikologi Puslabfor dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1).

Azhar menjelaskan, pihaknya menerima permohonan pemeriksaan toksikologi dari Polres Metro Jakarta Selatan melalui surat resmi tertanggal 24 Januari 2026. Dalam surat tersebut disebutkan terdapat 16 item barang bukti yang perlu dianalisis.

“Barang bukti tersebut terdiri dari empat botol liquid, delapan pod rokok elektrik dengan berbagai merek dan warna, satu tabung gas warna pink berukuran 2,05 gram, satu kotak obat warna pink berisi enam slot, serta 44 tablet,” ujar Azhar.

Seluruh barang bukti kemudian dipisahkan dan dianalisis menggunakan sejumlah metode pemeriksaan, antara lain Gas Chromatography–Mass Spectrometry (GCMS), Liquid Chromatography–Mass Spectrometry (LCMS), serta ion chromatography.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Azhar menyebutkan bahwa tidak ditemukan kandungan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida dari keseluruhan 16 item barang bukti tersebut.

“Untuk delapan pod rokok elektrik dari berbagai merek dan jenis, kami menemukan kandungan gliserin dan nikotin. Hasil yang sama juga ditemukan pada botol liquid dari berbagai merek,” jelasnya.

Sementara itu, terhadap 44 tablet yang ditemukan, tim toksikologi mengelompokkan tablet berdasarkan ukuran, bentuk, dan warna ke dalam delapan golongan. Dari hasil analisis, tablet tersebut mengandung sejumlah bahan aktif obat.

“Di antaranya ditemukan zat aktif seperti citalopram, etion sulpirik, mepivakain, enkayanit, sitaloplan, paramisin, serta apin,” ungkap Azhar.

Adapun tabung gas berwarna pink saat diperiksa dalam kondisi kosong. Namun, penyidik kemudian menyerahkan tabung pembanding dengan merek dan produksi yang sama untuk keperluan analisis.

“Hasil pemeriksaan tabung pembanding tersebut menunjukkan kandungan nitrogen dioksida (N₂O),” tambahnya.

Azhar menegaskan bahwa seluruh hasil pemeriksaan ini telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Tags

Artikel Terkait

Terkini