• Selasa, 10/02/2026
Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 menjadi panggung bagi sejumlah brand otomotif di JAkarta Internasional Expo Kemayoran Jakarta Pusat Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

TNI AL Bongkar Dugaan Peredaran Senjata Api Ilegal di Bali, Satu Orang Diamankan

- Sabtu, 24/01/2026
TNI AL Bongkar Dugaan Peredaran Senjata Api Ilegal di Bali, Satu Orang Diamankan
pencegahan peredaran senjata api ilegal di Bali ( Dispenal )

DENPASAR – Upaya pencegahan peredaran senjata api ilegal di Bali kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) bersama Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik jual beli senjata api ilegal. Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Terduga pelaku berinisial ASR (33), diketahui bekerja di perusahaan jasa keamanan swasta dan tercatat sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad). Ia diamankan pada Kamis (22/1/2026) setelah aparat memperoleh informasi intelijen mengenai dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Bali.

Penangkapan dilakukan di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat, dan berlangsung tanpa perlawanan. Aparat menyebut operasi tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Pulau Dewata.

Sehari berselang, Jumat (23/1/2026), tersangka beserta barang bukti secara resmi diserahkan kepada kepolisian di Mako Lanal Bali. Penyerahan dilakukan oleh Palaksa Lanal Bali Mayor Laut (P) I Nyoman Astawa Yasa, mewakili Danlanal Bali Kolonel Laut (P) Cokorda G.P.P, kepada Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga.

Dari tangan terduga pelaku, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan menyerupai Sig Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 mm, satu pucuk senjata jenis soft gun, atribut Komcad, beberapa kartu ATM dari berbagai bank, serta satu unit telepon genggam iPhone 13 Pro Max.

Pihak Lanal Bali menegaskan, penyerahan tersangka kepada kepolisian merupakan bentuk sinergi TNI AL dan Polri dalam penegakan hukum, khususnya dalam memberantas peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Dankodaeral V mengimbau seluruh personel TNI AL serta masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, khususnya di wilayah pesisir dan daerah wisata.

Tags

Artikel Terkait

Terkini