• Jum'at, 03/04/2026
Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Muhammad Febri Jadi Saksi Meringankan Ammar Zoni, Bantah Temukan Narkoba di Kamar

- Kamis, 22/01/2026

Jakarta – Sidang lanjutan perkara narkotika yang menjerat Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/1). Dalam persidangan tersebut, terdakwa menghadirkan Muhammad Febri sebagai saksi yang meringankan.

Di hadapan majelis hakim, Muhammad Febri bersaksi terkait proses penggeledahan kamar tahanan yang disebut-sebut menjadi lokasi ditemukannya barang bukti narkoba. Febri menegaskan bahwa saat penggeledahan berlangsung, Ammar Zoni tidak berada di dalam kamar.

“Saya satu kamar dengan Bang Ammar. Waktu penggeledahan itu, setahu saya Bang Ammar tidak ada di dalam kamar,” ujar Febri di persidangan.

Febri menjelaskan, kamar yang ditempatinya bersama Ammar berada di blok nomor empat. Ia mengaku telah menempati kamar tersebut selama kurang lebih tiga bulan dan hampir setiap hari berada di kamar. Namun, selama itu pula ia mengaku tidak pernah melihat maupun memegang barang yang diduga narkotika.

“Selama saya tinggal di kamar itu, saya tidak pernah melihat barang-barang seperti yang disebutkan. Waktu penggeledahan juga yang saya lihat hanya handphone, jajaran, dan speaker bluetooth,” tegasnya.

Saksi juga menyebutkan bahwa kamar tersebut bersifat tertutup dan jarang dimasuki orang lain selain penghuni kamar dan petugas. Menurutnya, tidak ada tamu atau pihak luar yang bebas keluar masuk ke kamar.

Dalam kesaksiannya, Febri turut menceritakan proses interogasi yang dialaminya setelah penggeledahan. Ia mengatakan sempat dipisahkan dan diinterogasi di ruangan berbeda hingga pagi hari. Informasi mengenai adanya temuan barang bukti narkoba baru ia dengar keesokan harinya dari petugas.

“Saya tidak pernah melihat langsung barang bukti itu. Saya tahunya dari informasi petugas keesokan paginya,” katanya.

Terkait komunikasi atau aktivitas narkoba, Febri menegaskan tidak pernah melihat Ammar Zoni terlibat. Ia menyebut aktivitas Ammar selama di tahanan sebatas ibadah dan kegiatan di dalam blok.

“Kalau soal narkoba, saya tidak pernah melihat Bang Ammar terlibat. Aktivitas beliau yang saya tahu hanya ibadah ke masjid atau kegiatan di dalam blok,” ujarnya.

Usai pemeriksaan saksi, kuasa hukum Ammar Zoni mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar Jaksa Penuntut Umum menghadirkan rekaman CCTV guna mengungkap secara terang peristiwa penggeledahan dan dugaan penemuan barang bukti.

Majelis hakim menyatakan permohonan tersebut akan dipertimbangkan dan meminta pihak terdakwa tetap menempuh jalur permohonan resmi. Sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Kamis (29/1) dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan dan saksi ahli.

Tags

Artikel Terkait

Terkini