Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Ammar Zoni Cabut BAP, Ngaku Ditekan Penyidik dan Bantah Terlibat Peredaran Narkoba

- Jum'at, 09/01/2026
Sidang Ammar Zoni

Aktor Ammar Zoni mengungkap sejumlah pernyataan mengejutkan saat menjalani sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1). Dalam persidangan tersebut, Ammar secara tegas mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya ia tandatangani, dengan alasan keterangan itu diberikan di bawah tekanan penyidik.

Di hadapan majelis hakim, Ammar menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam peredaran narkoba sebagaimana didakwakan. Ia mengaku hanya sebagai pengguna di masa lalu dan membantah kepemilikan barang bukti yang ditemukan di rutan.

“Saya tidak pernah memberikan keterangan seperti yang tertulis di BAP. Saya ditekan dan tidak didampingi pengacara saat pemeriksaan,” ujar Ammar di persidangan.

Ammar menceritakan kronologi bermula saat ia berada di satu kamar rutan bersama tiga orang lainnya, termasuk seorang narapidana bernama Jaya. Menurutnya, Jaya sempat menawarkan keterlibatan dalam transaksi narkoba yang dikaitkan dengan seorang bandar bernama Andre. Tawaran itu disebut Ammar langsung ia tolak.

Ia mengaku hanya mengetahui cerita tersebut dari Jaya dan tidak pernah melihat langsung aktivitas peredaran narkoba. “Itu urusan Jaya dengan terdakwa lain. Saya tidak ada hubungan apa pun,” tegasnya.

Dalam kesaksiannya, Ammar juga mengungkap dugaan intimidasi dan permintaan uang oleh oknum penyidik. Ia mengaku diminta menyiapkan uang hingga Rp300 juta per orang agar perkara tidak dilanjutkan. “Saya menolak. Bahkan Rp3 juta pun saya tidak mau bayar,” kata Ammar.

Ammar juga mempersoalkan temuan ganja yang disebut-sebut berada di ventilasi kamar. Ia mempertanyakan logika penemuan barang tersebut dan menyatakan tidak ada saksi yang melihat langsung dirinya berada di lokasi saat barang itu ditemukan.

Terkait statusnya sebagai mantan pengguna narkotika, Ammar mengakui pernah kecanduan sabu dan ganja di masa lalu. Namun ia menegaskan sudah berhenti selama dua tahun terakhir dan dalam kondisi sehat. “Saya akui kesalahan saya sebagai pengguna, tapi saya tidak terlibat peredaran,” ucapnya.

Kuasa hukum Ammar turut menyampaikan keberatan atas cara pemeriksaan yang dinilai menekan terdakwa. Menurutnya, keterangan yang sah secara hukum adalah yang disampaikan di persidangan, bukan yang diperoleh melalui intimidasi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini