Jakarta – Aktor Ammar Zoni memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjerat dirinya bersama sejumlah terdakwa lain di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Dalam persidangan tersebut, Ammar diminta majelis hakim membeberkan kronologi peristiwa yang ia alami selama berada di Rutan Salemba.
Majelis hakim mengawali pemeriksaan dengan menanyakan akses keluar masuk kamar sel para terdakwa. Hakim memastikan bahwa hanya terdapat satu pintu yang menjadi akses utama menuju kamar Ammar. “Artinya, untuk masuk ke kamar saudara harus melewati pintu itu terlebih dahulu dan tidak ada akses lain?” tanya hakim. Ammar pun membenarkan hal tersebut.
Dalam kesaksiannya, Ammar juga mengungkap sosok bernama Andre yang disebut menawarkan sesuatu kepadanya melalui perantara bernama Jaya. Menurut Ammar, Andre dikenal memiliki pengaruh besar di dalam Rutan Salemba.
“Saya kenal Andre sejak di Rutan Salemba. Dia dikenal sangat baik, bahkan seperti ‘big boss’. Banyak napi yang dapat kemudahan, seperti kasur dan handphone,” ujar Ammar di hadapan majelis hakim.
Namun, Ammar mengaku tidak mengetahui secara pasti latar belakang Andre. Ia menduga kebaikan yang diberikan kepadanya bukan tanpa maksud. “Saya mulai berpikir, jangan-jangan ada tujuan tertentu. Bisa jadi saya dimanfaatkan,” ungkapnya.
Ammar kemudian membeberkan dugaan adanya persaingan bisnis narkotika di dalam rutan. Ia menduga Andre berupaya memanfaatkan dirinya sebagai figur publik untuk mengamankan kepentingan tertentu.
“Menurut asumsi saya, Andre menggunakan saya sebagai alat untuk menghalangi kompetitornya dalam persaingan dagang narkotika di Rutan Salemba. Kalau saya menerima tawarannya, rutan mungkin tidak akan berani membongkar lebih jauh karena melibatkan nama besar,” kata Ammar.
Tak hanya itu, Ammar juga mengungkap adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp300 juta agar perkara tidak dilanjutkan. Ia menegaskan tidak pernah menyanggupi permintaan tersebut.
“Di awal sudah dibilang, kalau dana Rp300 juta disiapkan, berkas tidak akan naik. Tapi saya tidak merasa melakukan itu, jadi saya tidak mau memberikan uang,” tegasnya.
Menurut Ammar, permintaan serupa juga dialami terdakwa lain. Ia mempertanyakan mengapa hanya sebagian orang yang akhirnya diproses hukum, sementara yang lain tidak. “Ini yang membuat saya bertanya-tanya, apakah yang lain sudah membayar?” ujarnya.
Sidang sempat diskors untuk istirahat sebelum dilanjutkan kembali dengan agenda lanjutan pemeriksaan. Majelis hakim menegaskan bahwa keterangan para terdakwa akan dicocokkan satu sama lain guna memastikan konsistensi fakta dalam persidangan.
Artikel Terkait
TNI AL Bongkar Dugaan Peredaran Senjata Api Ilegal di Bali, Satu Orang Diamankan
Indosiar Sambut Ramadan 1447 H dengan Program Dakwah dan Hiburan Unggulan
U23 Vietnam Raih Medali Perunggu Asia Usai Tundukkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti
Ferrari Resmi Meluncurkan SF-26, Awali Era Baru Formula 1 Musim 2026