Jakarta 24 Desember 2025- Mantan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menegaskan bahwa persoalan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sementara proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan kepada awak media di Solo, Rabu (24/12).
“Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum, ya urusan hukum, prosesnya biar berjalan apa adanya,” ujar Jokowi dikutip dari Channel YouTube Daerah Solo.
Ia juga menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan memaafkan para tersangka dalam kasus yang tengah bergulir. Jokowi menegaskan bahwa sikap pribadi tidak boleh mencampuri proses hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
“Sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum, kita hormati proses hukum yang ada,” tegasnya.
Terkait transparansi penanganan perkara, Jokowi mengapresiasi kinerja kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, yang dinilainya telah bekerja secara terbuka.
“Saya melihat keterbukaan dan transparansi dari kepolisian, dari Polda Metro, saya kira sangat bagus,” ucapnya.
Menanggapi pernyataan salah satu tersangka, Egi Sujana, yang mengakui keaslian ijazah Jokowi, mantan kepala negara itu menegaskan bahwa ijazah tersebut memang asli.
“Ya memang asli, gimana sih? Memang asli,” kata Jokowi singkat.
Saat ditanya apakah masih ada ruang untuk perdamaian meski tersangka mengakui keaslian ijazah tersebut, Jokowi kembali menegaskan pemisahan antara urusan pribadi dan hukum.
“Kalau ada ruang untuk memaafkan, kenapa tidak. Tapi sekali lagi, urusan maaf itu urusan pribadi, urusan hukum ya urusan hukum,” jelasnya.
Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk hadir di persidangan apabila diminta oleh majelis hakim. Ia bahkan menegaskan siap menunjukkan seluruh ijazah aslinya dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
“Kalau diminta oleh Yang Mulia Hakim, saya akan datang. Terutama untuk menunjukkan ijazah asli dari SD, SMP, SMA sampai S1, akan saya tunjukkan semuanya,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Land Rover Series II 2026: Legenda Off-Road Klasik Lahir Kembali dengan Sentuhan Modern
Jon Mathias Bacakan Pledoi Ammar Zoni, Soroti Kelemahan Pembuktian Jaksa
Sutradara Kuntz Agus Garap Film “Ayah Arahnya Kemana, Ya?” dengan Pendekatan Emosional Keluarga
Afan dan Valen Jadi Panutan Ajang Band Academy Indosar