Lhokseumawe — TNI Angkatan Laut (TNI AL) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung operasi bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam. KRI Sutedi Senoputra (SSA)-378 berhasil menyelesaikan debarkasi seluruh logistik Satgas Gulbencal Sumatera-25 dalam rangka Operasi Dukungan Bantuan Penanggulangan Bencana Alam, bertempat di Dermaga ASEAN, Lhokseumawe, Kamis (18/12).
Dalam kegiatan debarkasi tersebut, KRI SSA-378 menurunkan 20 personel Batalyon Infanteri 8 Marinir untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Selain itu, TNI AL juga mendistribusikan berbagai bantuan logistik berupa kebutuhan pokok kepada masyarakat terdampak bencana.
Adapun logistik yang disalurkan meliputi beras SPHP sebanyak 80 karung, mie instan 29 dus, minyak goreng 8 dus, telur 3.600 butir, kentang 200 kilogram, gas LPG 12 kilogram sebanyak 11 tabung, serta sarden 600 kaleng.
Komandan KRI Sutedi Senoputra-378, Letkol Laut (P) Moechammad Soeryo, S.T., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan debarkasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata peran TNI AL dalam mendukung operasi kemanusiaan serta membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana alam.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Alidalam berbagai kesempatan menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL agar memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan secara cepat, tepat, dan aman kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui keterlibatan langsung unsur KRI dan prajurit Marinir, TNI AL kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam mendukung misi kemanusiaan dan membantu pemulihan pascabencana di berbagai wilayah Indonesia.
Artikel Terkait
Sutradara Kuntz Agus Garap Film “Ayah Arahnya Kemana, Ya?” dengan Pendekatan Emosional Keluarga
Afan dan Valen Jadi Panutan Ajang Band Academy Indosar
Titiek Haryati Hadiri Sidang Pledoi Ammar Zoni sebagai Pemerhati, Soroti Pentingnya Rehabilitasi
Eli Murni Matuo Ammar Zoni Harap Rehabilitasi, Pledoi Jadi Penentu Nasib di Persidangan