JAKARTA – 2 Desember 2025-Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Bank BJB.
Setelah diperiksa selama kurang lebih enam jam, RK mengaku lega karena telah memberikan klarifikasi yang seluas-luasnya kepada penyidik. Ia menegaskan kehadirannya adalah bentuk penghormatan terhadap proses hukum, transparansi, dan akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik.
Bantah Terlibat dalam Dana Iklan BJB
Dalam keterangannya, RK secara tegas membantah mengetahui apalagi terlibat dalam perkara dana iklan Bank BJB yang menjadi objek penyidikan.
"Pada dasarnya, dan yang utama, saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi oleh BUMD dilakukan oleh mereka sendiri," jelas Ridwan Kamil.
Ia menerangkan bahwa aksi korporasi BUMD, seperti Bank BJB, hanya akan dilaporkan kepada Gubernur oleh Direksi, Komisaris, atau Kepala Biro BUMD. Namun, dalam kasus dana iklan ini, ia tidak pernah menerima laporan dari ketiganya selama menjabat.
"Maka, ketika ditanya apakah saya mengetahui atau tidak, saya jawab tidak tahu, apa lagi terlibat dan menikmati hasilnya. Jadi, semua yang pernah ramai itu (tuduhan) menggunakan dana pribadi, (mobil Mercy) juga dana pribadi," tegasnya.
RK berharap klarifikasi yang telah ia berikan dapat mengakhiri spekulasi publik dan meminta masyarakat untuk memberi kesempatan kepada KPK menyelesaikan tugasnya sesuai proses hukum yang sah
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil Mengaku Lega Telah Memberi Klarifikasi dan Tegaskan Komitmen pada Transparansi
JAKARTA – Ridwan Kamil (RK) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (2/12) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Bank BJB.
Penghormatan terhadap Hukum dan Transparansi
Kepada awak media, RK menyebut kehadirannya sebagai bentuk penghormatan tertinggi terhadap proses hukum dan komitmen pribadinya terhadap transparansi serta akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik.
"Intinya, saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum. Maka saya datang (ke KPK) dalam rangka transparansi dan juga kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujar Ridwan Kamil sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK.
RK mengakui telah menunggu undangan dari KPK untuk memberikan klarifikasi demi menghindari spekulasi liar di publik. Ia menyatakan siap membuka ruang informasi seluas-luasnya terkait duduk perkara ini.
Klarifikasi 6 Jam dan Pengakuan Lega
Seusai menjalani proses pemeriksaan selama sekitar 6 jam, Ridwan Kamil mengaku lega telah memberikan keterangan dan klarifikasi yang dibutuhkan penyidik.
“Hari ini saya sudah memberikan klarifikasi sebagai penghormatan terhadap supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara dengan memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya sesaat setelah keluar dari Gedung KPK.
Ia menyatakan telah berusaha membantu kerja para penyidik KPK dengan memberikan semua keterangan dan informasi yang dibutuhkan agar penanganan kasus dapat berjalan tuntas.
Tegas Bantah Keterlibatan dalam Dana Iklan BJB
RK juga menjelaskan ruang lingkup kewenangan kepala daerah dalam mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Bank BJB agar publik memahami kerangka tanggung jawab jabatannya.
"Pada dasarnya, dan yang utama, saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi oleh BUMD dilakukan oleh mereka sendiri,” jelasnya.
Menurut RK, Gubernur hanya mengetahui soal aksi korporasi jika dilaporkan oleh Direksi, Komisaris sebagai pengawas, atau Kepala Biro BUMD. Dalam kasus BJB ini, aksi korporasi terkait dana iklan tidak dilaporkan kepadanya selama menjabat.
“Ketiga-tiganya ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Maka, ketika ditanya apakah saya mengetahui atau tidak, saya jawab tidak tahu, apa lagi terlibat dan menikmati hasilnya. Jadi, semua yang pernah ramai itu menggunakan dana pribadi, (mobil Mercy) juga dana pribadi,” katanya, membantah tuduhan yang pernah beredar.
Ridwan Kamil berharap masyarakat untuk tenang, memberi kesempatan pada KPK menyelesaikan tugasnya, dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terverifikasi melalui proses hukum yang sah.
Artikel Terkait
Film “Mother Mary” Siap Tayang Spring 2026, Anne Hathaway Tampil dengan Sentuhan Musik Eksperimental
Honda Perkuat Honda HR-V dengan Teknologi Modern dan Fitur Serbaguna
Mercedes-Benz Tegaskan Filosofi Presisi: Detail Kecil Jadi Penentu Kemewahan
Hyundai Rayakan 40 Tahun di Amerika, Perkenalkan Konsep Pickup Tangguh “Boulder”