Jakarta — 28 November 2025-Tim kuasa hukum Inara Rusli memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu yang beredar di media sosial, mulai dari dugaan akses ilegal, video bercadar, hingga spekulasi soal gelang yang dikait-kaitkan dengan klien mereka. Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa banyak informasi yang beredar justru tidak sesuai dengan fakta.
Menurut tim hukum, Inara Rusli telah secara resmi membuat laporan polisi di Bareskrim Polri pada 26 November 2025 terkait dugaan illegal access atau akses tidak sah terhadap akun milik kliennya. Mereka mempersilakan awak media untuk mengecek nomor laporan yang telah disampaikan. “Kami tegaskan klien kami telah membuat laporan polisi, ya. Dan itu bukan klaim sepihak,” ujar Andi Taslim, kuasa hukum.
Selain itu, tim kuasa hukum juga membantah keras isu mengenai video seorang perempuan bercadar yang disebut-sebut sebagai Inara. Mereka memastikan perempuan dalam video tersebut bukan klien mereka. “Kami klarifikasi. Yang bercadar dalam video itu bukanlah klien kami. Informasi yang beredar di TikTok maupun media sosial lain itu tidak benar,” tegasnya.
Isu lain yang juga diluruskan adalah soal gelang yang viral dan disebut sebagai “gelang kapel”. Kuasa hukum menegaskan gelang tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan pihak mana pun yang dikaitkan dengan Inara belakangan ini. “Gelang itu digunakan klien kami sejak tahun 2024, jauh sebelum mengenal saudara Insan. Jadi tidak ada hubungannya,” kata Andi.
Tak hanya gelang, spekulasi mengenai pakaian umrah yang dikaitkan dengan foto pihak lain juga dibantah. Mereka menyebut perbedaan waktu pemakaian pakaian tersebut sangat jelas dan tidak bisa dijadikan dasar “cocoklogi”. “Ini berbeda waktu. Jadi stop mengaitkan dua foto yang tidak berhubungan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, tim hukum juga menepis tudingan bahwa Inara memiliki hubungan dengan komunitas tertentu yang ramai dibicarakan warganet. “Tidak ada kaitannya sama sekali. Kami tegaskan hal itu hoaks,” ujar Andi.
Kuasa hukum berharap klarifikasi ini dapat menghentikan simpang siur informasi serta berbagai spekulasi tidak berdasar yang berkembang di publik. Mereka juga meminta ruang digital digunakan secara bertanggung jawab agar tidak merugikan pihak yang sebenarnya menjadi korban penyebaran fitnah.
Artikel Terkait
Titiek Haryati Hadiri Sidang Pledoi Ammar Zoni sebagai Pemerhati, Soroti Pentingnya Rehabilitasi
Eli Murni Matuo Ammar Zoni Harap Rehabilitasi, Pledoi Jadi Penentu Nasib di Persidangan
Indonesia Kantongi Komitmen Investasi Rp574 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan
NASA Luncurkan Misi Artemis II, Astronaut Kembali Mengitari Bulan Setelah 50 Tahun