• Jum'at, 03/04/2026
Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Pengacara Yakin Amar Zoni Wajib Dihadirkan di Depan Hakim, Sidang Virtual Dinilai Tak Cukup untuk Jamin Bebasnya Tekanan Psikologis

- Kamis, 27/11/2025

Jakarta — 27 November 2025-Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias, menegaskan keyakinannya bahwa majelis hakim akan memerintahkan kehadiran langsung kliennya dalam sidang berikutnya. Hal itu disampaikan Mathias usai mengikuti sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/11).

Mathias menilai, kehadiran terdakwa secara langsung merupakan hal yang penting agar Ammar bisa memberikan keterangan secara bebas tanpa tekanan psikologis maupun tekanan psikis lainnya.

“Saya sudah yakin, pasti amar (putusan sela) akan memerintahkan agar dihadirkan. Kalau tidak, nanti masyarakat tidak percaya. Keputusan ini kalau dipaksakan, tidak bisa dia memberikan keterangan di depan hakim yang bebas, tanpa ada beban psikologis,” ujar Jon Mathias.

Menurutnya, landasan hukum untuk menghadirkan terdakwa sudah jelas. Ia menyinggung bahwa aturan yang memperbolehkan sidang virtual secara penuh sebelumnya berhubungan dengan kondisi pandemi Covid-19—yang kini telah selesai.

“Kalau dasar hukumnya Perma yang bilang soal sakit atau soal Covid, ya sekarang Covid sudah selesai. Semua orang disidang langsung kok. Nah, kenapa Amar tidak? Kalau tidak dihadirkan, masyarakat bisa tidak percaya,” tegasnya.

Mathias menyebutkan bahwa sebagian besar eksepsi memang akan dinilai di tahap pembuktian, sehingga pihaknya menghormati putusan sela yang telah dibacakan. Namun, ia menegaskan bahwa hadirnya Amar dalam persidangan tatap muka adalah sebuah kewajiban.

“Amar putusan itu pasti menetapkan kewajiban untuk hadir. Itu perintah. Kita datang ke sini berdasarkan penetapan. Kalau nanti jaksa tidak mengeksekusi perintah hakim, itu berarti pelanggaran hukum oleh jaksa,” ujarnya.

Mathias juga mengungkapkan kondisi emosional Ammar Zoni setelah mendengar putusan sela. “Tadi katanya bahagia banget. Kayak happy banget nih bakal ketemu langsung di depan majelis,” tuturnya.

Sidang hari ini kembali digelar secara virtual dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. Agenda sidang berikutnya menunggu penetapan resmi dari pengadilan mengenai kehadiran langsung terdakwa.

Tags

Artikel Terkait

Terkini