Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh Bangsa Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Barbie Kumalasari Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus Dihina ‘Nenek-Nenek’

- Selasa, 04/11/2025

Artis Barbie Kumalasari kembali menjadi sorotan publik setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/11/2025). Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuatnya beberapa waktu lalu terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan di media sosial, di mana dirinya disebut dengan sebutan “nenek-nenek”.

Didampingi pengacara barunya, Machi Achmad. Barbie menjelaskan bahwa pemanggilan kali ini merupakan tahap berita acara interview (BAI) — istilah baru yang menggantikan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Hari ini aku dipanggil untuk berita acara interview terkait laporan aku yang dibilang katanya nenek-nenek. Jadi kita menindaklanjuti hasil laporan tersebut,”ujar Barbie kepada awak media di depan Polres Jakarta Selatan.

Barbie menuturkan, laporan tersebut sebelumnya telah dibuat sejak 20 Agustus 2025. Namun pemeriksaan baru bisa dilakukan lantaran sempat ada pergantian kuasa hukum. Awalnya, ia diwakili oleh pengacara Firdaus, namun kini kasus tersebut resmi ditangani oleh Machi Achmad.

“Bang Firdaus kan sibuk banget, setiap aku telepon enggak sempat. Jadi akhirnya aku ganti pengacara ke Bang Machi supaya prosesnya bisa jalan, "tambahnya.

Dalam laporan yang teregistrasi di Polres Metro Jakarta Selatan itu, pihak Barbie mengadukan seseorang berinisial N, yang diduga merupakan pengacara dari kubu Reza Gladys. Laporan tersebut menggunakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang ITE (perubahan UU Nomor 19 Tahun 2016).

Ancaman hukum bagi pelaku yang terbukti bersalah, yakni pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp400 juta.

Selain kasus penghinaan ini, Barbie juga mengungkapkan bahwa ia tengah menyiapkan laporan baru terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu rekannya.

“Nanti ada laporan baru lagi soal teman aku yang nipu. Itu beda kasus, nanti aku pakai pengacara lain,”kata mantan istri Galih Ginanjar itu.

Sementara itu, pengacara Machi memastikan bahwa kliennya kooperatif dan siap memberikan bukti tambahan bila diperlukan oleh penyidik.

“Hari ini masih tahap pemeriksaan awal, kami hadir memenuhi undangan resmi dari Polres Jakarta Selatan,”jelas Machi.

Dengan pemanggilan ini, kasus penghinaan terhadap Barbie Kumalasari resmi masuk ke tahap pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian.

Tags

Artikel Terkait

Terkini