• Jum'at, 03/04/2026
Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Indra Tarigan dan Haris Asisten Ashanty Buka Suara Soal Tudingan Mantan Karyawan

- Sabtu, 04/10/2025

Jakarta – Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, bersama  Haris, asisten pribadi sang artis, akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan dari mantan karyawan bagian keuangan, Ayu Chairun Nurisa, yang menuduh pihak manajemen melakukan intimidasi serta perampasan aset pribadi.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu  (4/10), Haris  menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan bersifat fitnah kejam. Menurutnya, aset berupa sertifikat rumah, mobil, dan perhiasan emas yang kini berada di tangan manajemen diserahkan secara sukarela oleh Ayu dan keluarganya, sebagai jaminan atas dugaan penggelapan dana perusahaan.

“Aset yang ada di kami bukan untuk dijual, tapi sebagai bentuk komitmen dari Bu Ayu yang berjanji akan melunasi uang penggelapan itu dalam waktu satu bulan,” ujar Indra Tarigan. “Jadi bukan perampasan. Semua diserahkan secara sukarela di hadapan keluarganya sendiri.”

Haris juga membantah keras tudingan bahwa pihak manajemen mendatangi rumah Ayu pada dini hari untuk melakukan intimidasi. Ia menjelaskan bahwa kedatangan tim Ashanty ke rumah Ayu justru atas permintaan dari pihak Ayu sendiri, yang kala itu ingin menyerahkan aset-aset tersebut agar kasus tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

“Fitnah itu kejam. Framing seolah-olah Bu Ashanty datang jam tiga pagi untuk merampas aset, itu tidak benar,” tegas Haris . “Faktanya, suami dan keluarga Ayu yang meminta kami datang ke rumahnya. Mereka memohon agar tidak dilaporkan ke polisi karena masih punya anak kecil.”

Sementara itu, asisten Ashanty, Haris, membeberkan bahwa proses klarifikasi internal telah dilakukan sejak 20 Mei 2025, ketika muncul indikasi adanya penggelapan dana. Setelah manajemen mengantongi bukti yang kuat, Ayu akhirnya mengakui perbuatannya pada malam berikutnya, tepat pukul 23.00 WIB, tanggal 21 Mei 2025.

“Setelah pengakuan itu, kami memang sempat membuka laporan kepolisian. Tapi suaminya datang memohon agar diselesaikan secara kekeluargaan. Karena ada itikad baik, Bunda Ashanty memutuskan tidak langsung melapor dan memberi waktu satu bulan,” jelas Haris.

Namun hingga kini, janji pembayaran tersebut belum terealisasi. Pihak manajemen mengaku komunikasi dari pihak Ayu mulai tersendat, meski seluruh bukti berupa surat serah terima, rekaman komunikasi, hingga data transfer sudah lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua bukti ada dan jelas. Kami tidak mungkin melakukan perampasan, apalagi kalau semua ada dokumen serah terimanya,” tambah Haris.

Indra Tarigan menegaskan, langkah hukum tetap terbuka apabila fitnah terus disebarkan di publik. Ia berharap permasalahan ini segera tuntas tanpa narasi yang menyesatkan.

“Kami harap publik tidak terpengaruh framing. Semua diserahkan secara sukarela, dan kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” pungkas Indra.

Pihak manajemen Ashanty kini menunggu itikad baik dari Ayu Chairun Nurisa untuk menyelesaikan tanggung jawabnya secara damai dan terbuka.

Tags

Artikel Terkait

Terkini