KUDUS – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (3/10/2025). Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan rokok ilegal sekaligus menawarkan "pemutihan" dan ruang usaha legal bagi para produsen kecil.
Mendorong Legalisasi Produsen Kecil
Dalam kunjungannya, Menkeu Purbaya berdialog dengan para pekerja pabrik rokok dan perwakilan pengusaha kecil di bawah Kelompok Industri Hasil Tembakau (KIHT) seperti pabrik rokok Rajanabadi. Para pekerja, seperti Bu Hartini (50 tahun), mengeluhkan minimnya hari kerja—hanya dua hingga tiga hari seminggu—akibat turunnya pesanan yang dipicu oleh maraknya rokok ilegal di pasaran.
Menanggapi hal ini, Purbaya menyatakan bahwa langkah pemerintah bukan hanya menindak, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku usaha ilegal untuk melegalkan produknya.
"Kita akan bangunkan itu untuk gelap. Mungkin ada pemutihan juga ya ke belakangnya, dosanya diampunin. Tapi setelah itu ke depan kita akan bertindak keras," tegas Purbaya.
Konsepnya, para produsen rokok ilegal akan difasilitasi untuk pindah ke kawasan usaha legal seperti KIHT Kudus. Pemerintah daerah Kudus bahkan telah merencanakan pembangunan kawasan sejenis seluas 5 hektar untuk menampung produsen gelap agar bisa beroperasi secara resmi.
"Kita menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun industri kecil sehingga semuanya bisa hidup. Yang penting, lapangan kerja tetap terjaga tetapi bayar pajak, jangan enggak bayar," tambah Menkeu.
Penindakan Tegas dan Harapan Pelaku Usaha
Dalam sesi press statement, Bea Cukai Kanwil Jateng dan DIY memamerkan barang tangkapan periode tahun 2025 hingga September, termasuk 1,79 juta batang rokok ilegal senilai Rp2,6 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,33 miliar. Selain itu, turut disita minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai, serta sebuah mesin pelinting rokok ilegal tipe MK8 dari Tiongkok dengan kapasitas produksi 2.500 batang per menit.
Meskipun menunjukkan penindakan tegas, Purbaya juga menekankan pentingnya menjaga iklim usaha yang adil.
Perwakilan pengusaha rokok kecil, Sutrisono dari pabrik rokok Rajanabadi, menyambut baik langkah pemerintah. Ia menyampaikan tiga harapan utama: rokok ilegal harus bersih dari lapangan, cukai rokok tidak naik (bahkan berharap turun untuk pabrik golongan kecil), dan pabrik kecil diberi bantuan mesin untuk bersaing dengan rokok filter di pasar.
Menkeu Purbaya memberikan sinyal positif terkait harapan tersebut, dengan menyatakan bahwa Ditjen terkait sedang mempelajari pola cukai yang paling pas agar perusahaan kecil dapat hidup tanpa merusak pasar secara tidak adil, sekaligus memastikan pengawasan impor ilegal diperketat.
Artikel Terkait
TNI AL Bongkar Dugaan Peredaran Senjata Api Ilegal di Bali, Satu Orang Diamankan
Indosiar Sambut Ramadan 1447 H dengan Program Dakwah dan Hiburan Unggulan
U23 Vietnam Raih Medali Perunggu Asia Usai Tundukkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti
Ferrari Resmi Meluncurkan SF-26, Awali Era Baru Formula 1 Musim 2026