• Jum'at, 17/04/2026
Harga Tiket Pesawat Domestik Naik hingga 13 Persen, Dampak Lonjakan AFTUR Akibat Gejolak Timur Tengah Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Persidangan Nikita Mirzani Memanas: Hakim dan Jaksa Tolak Putar Rekaman, Sidang Tetap Dilanjutkan Meski Ada Permohonan Medis

- Kamis, 07/08/2025

Jakarta – Kamis, 7 Agustus 2025 – Sidang lanjutan kasus hukum yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang berlangsung dinamis dan sempat memanas ketika permintaan pihak kuasa hukum Nikita untuk memutar rekaman ditolak oleh hakim dan jaksa.

Sidang hari ini juga diwarnai dengan perdebatan soal kondisi kesehatan Nikita. Kuasa hukum terdakwa menyampaikan surat dari tim medis Rutan Kelas I Pondok Bambu yang merekomendasikan agar Nikita dirujuk ke dokter spesialis saraf dan penyakit dalam, pasca operasi yang baru saja dijalaninya. Dalam surat yang bertanggal 6 Agustus 2025 itu, disebutkan bahwa kondisi kliennya memerlukan penanganan medis lanjutan.

Namun, majelis hakim menegaskan bahwa mereka hanya akan mempertimbangkan rekomendasi dari dokter Rutan, bukan dari klinik luar. “Selama belum ada surat resmi dari dokter Rutan yang menyatakan terdakwa tidak bisa mengikuti sidang karena sakit, maka proses hukum tetap dilanjutkan,” ujar hakim ketua dalam persidangan.

Permintaan kuasa hukum untuk memutar rekaman sebagai bagian dari pembuktian juga tidak dikabulkan. Jaksa Penuntut Umum menolak dengan alasan belum waktunya agenda pembuktian dari terdakwa. “Segala sesuatunya ada waktunya. Nanti giliran pembuktian dari saudara juga akan tiba. Hari ini agenda kita adalah mendengarkan saksi dari JPU,” tegas hakim.

Terdakwa Nikita Mirzani yang hadir di ruang sidang sempat menyatakan kesiapannya untuk mengikuti jalannya sidang, meski kuasa hukum berkali-kali menegaskan bahwa kliennya tengah dalam kondisi tidak stabil secara medis.

Di akhir sesi pembukaan, sidang dilanjutkan dengan pemanggilan saksi-saksi dari pihak Jaksa, antara lain Bambang Sumanto, Samira, dan Ilham Susanto. Hakim juga sempat menegur beberapa pihak yang tidak tertib di ruang sidang, termasuk saksi yang mengenakan kacamata agar melepasnya saat memberikan keterangan.

Persidangan berlangsung cukup tegang, dengan sejumlah interupsi dan suara tepuk tangan serta musik yang terdengar dari dalam ruang sidang, menandakan suasana yang tidak sepenuhnya kondusif.

Majelis hakim menyatakan akan segera mengeluarkan penetapan terkait rekomendasi medis dari Rutan, apakah Nikita perlu dirujuk untuk rawat inap atau cukup rawat jalan. Sidang akan tetap dilanjutkan sesuai jadwal, sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatan terdakwa berdasarkan evaluasi dari tim medis resmi yang ditunjuk pengadila

Tags

Artikel Terkait

Terkini