Mariah Carey Siap Guncang Indonesia Lewat Konser “The Celebration of Mimi” Oktober 2025 Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Rayen Pono Desak Presiden dan DPR Segera Beri Izin Pemanggilan Ahmad Dhani Terkait Kasus Dugaan Penghinaan SARA

- Selasa, 10/06/2025
Rayen Pono Desak Presiden dan DPR Segera Beri Izin Pemanggilan Ahmad Dhani Terkait Kasus Dugaan Penghinaan SARA
Rayen Pono

Jakarta, 10 Juni 2025 — Penyanyi Rayen Pono bersama tim kuasa hukumnya resmi mendesak Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar segera merespons surat permohonan izin pemanggilan anggota DPR Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar hari ini di Jakarta. Pihak Rayen menyatakan bahwa proses hukum yang saat ini tengah berjalan harus dihormati tanpa intervensi politik. Tim hukum juga menegaskan bahwa perkara ini bukan semata soal pencemaran nama baik, melainkan dugaan penghinaan terhadap suku dan ras, yang ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara.

"Perlu dicatat, undang-undang memang mengatur izin pemanggilan anggota DPR untuk kasus pidana, tetapi itu berlaku untuk kasus dengan ancaman di bawah tujuh tahun. Sementara kasus yang kami laporkan ini ancamannya sembilan tahun penjara," kata Rayen dalam keterangannya.

Penyidik Polda Metro Jaya, menurut informasi yang diterima tim hukum Rayen, telah memanggil sejumlah saksi, di antaranya musisi Armand Maulana, Badai, Semi Simangkir, dan Aribias. Selain itu, surat permohonan izin pemanggilan Ahmad Dhani juga telah dikirim ke Presiden dan MKD.

Rayen mengaku prihatin dengan respons publik di media sosial terhadap dirinya selama proses ini berjalan. Ia mengungkapkan bahwa akun-akun anonim menyerangnya dengan berbagai tudingan, padahal dirinya adalah korban dalam perkara ini.

"Jangan sampai ini jadi preseden buruk bahwa kekuasaan bisa melindungi pelaku. Saya yakin Partai Gerindra, Pak Presiden Prabowo, dan pimpinan DPR tidak akan membiarkan ini," ujarnya.

Tim hukum Rayen berharap agar proses hukum ini berjalan transparan dan adil, serta Ahmad Dhani kooperatif saat dipanggil oleh penyidik tanpa berlindung di balik kekebalan politik.

“Kami juga ingin mengingatkan, dari awal beliau yang bilang kalau memang merasa dirugikan, lapor saja, kita hadapi. Nah sekarang sudah diproses, kami minta komitmennya,” tutup Rayen.

Kasus ini berawal dari pernyataan Ahmad Dhani dalam sebuah debat publik yang diduga menyebut nama Rayen Pono dengan istilah bernuansa pelecehan. Laporan kemudian diterima Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran UU ITE dan penghinaan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

 

Tags

Artikel Terkait

Terkini