Jakarta – Tim kuasa hukum Lisa Mariana yang dipimpin oleh John Boy Nababan resmi ditunjuk untuk mewakili kliennya dalam menghadapi berbagai isu yang tengah ramai di ruang publik. Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu 5/4), John Boy menegaskan bahwa pihaknya memiliki legalitas penuh untuk menyampaikan pernyataan dan meluruskan berbagai opini liar yang berkembang.
Awal Hubungan dan Klaim Kehamilan
Dalam penjelasannya, John Boy mengungkapkan bahwa komunikasi pertama antara Lisa Mariana (LM) dan RK ( Ridwan Kamil ) terjadi pada Mei 2021. Sementara pertemuan fisik pertama berlangsung sebulan kemudian, pada Juni 2021, di Hotel Wyndham Palembang. Menurut John Boy, saat itu Lisa menghadiri sebuah undangan di Palembang bersama RK selama tiga hari.
“Dua minggu setelah pertemuan tersebut, klien kami menginformasikan kepada RK bahwa ia tengah mengandung. Setelah itu, RK disebut turut memberikan dukungan biaya selama masa kehamilan hingga proses kelahiran,” ujar John Boy Bababan dalam jumpa pers nya di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (5/4/2025).
Namun, John Boy menambahkan bahwa dukungan finansial tersebut telah terhenti sejak delapan bulan terakhir. “Biaya anak tidak lagi diberikan sejak delapan bulan terakhir,” katanya.
Tanggapan terhadap Bantahan dari Pihak RK
Menanggapi pernyataan kuasa hukum RK yang menyebut bahwa tudingan Lisa merupakan hoaks, John Boy mengatakan hal tersebut sah-sah saja sebagai bentuk pembelaan. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya siap membuktikan semua klaim dengan dokumen dan bukti autentik yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Semua orang bisa berpendapat, tapi kami berdiri berdasarkan bukti yang lengkap dan valid. Kebenaran akan diuji di jalur hukum, baik perdata maupun pidana,” tegasnya.
Isu Permintaan Uang dan Tes DNA
Menanggapi tudingan bahwa Lisa meminta sejumlah uang dalam bentuk “uang tutup mulut”, John Boy menyatakan pihaknya siap menjawab semua tuduhan tersebut di ranah hukum. Ia juga menanggapi soal isu tes DNA untuk membuktikan status anak yang diklaim sebagai hasil hubungan dengan RK.
“Soal tes DNA, kami terbuka. Ada tiga mekanisme: melalui kepolisian, pengadilan, atau kesepakatan bersama. Kami memahami prosedurnya dan siap jika itu diperlukan,” jelasnya.
Buka Peluang Mediasi
Di akhir keterangannya, John Boy juga menegaskan bahwa meskipun jalur hukum sedang ditempuh, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya mediasi. Ia menyebut bahwa dalam setiap proses hukum, selalu terbuka ruang untuk penyelesaian damai.
“Hubungan ini kan sifatnya sangat personal. Jadi semua kemungkinan tetap terbuka, termasuk jalur damai, tergantung bagaimana proses ini berjalan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Hari Terakhir Panda Kembar di Jepang, Ribuan Pengunjung Padati Kebun Binatang Ueno
Ricki Hendrick Sambut Kelahiran Anak Pertama, Beri Nama Romi
Arsenal Bungkam Chelsea 2-0 di Stamford Bridge, Beth Mead dan Caldentey Jadi Pembeda
Harsiwi Achmad Ungkap Kedekatan dengan Lesti hingga Putri Isnari, Sahur Indosiar Kian Semarak