Jakarta – Sidang lanjutan gugatan cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (12/3/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembuktian dari pihak P tergugat , Paula Verhoeven.
Dalam persidangan tersebut, Paula Verhoeven tidak hadir. Sementara itu, Baim Wong tampak hadir dan memasuki ruang sidang bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan rekan. Tak lama kemudian, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, menyusul memasuki ruang sidang.
Sidang ini merupakan tahapan penting dalam proses perceraian, di mana majelis hakim akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh pihak penggugat. Proses persidangan masih akan berlanjut sebelum hakim memberikan putusan terkait gugatan cerai ini.
Artikel Terkait
Sidang Cerai Raisa di PA Jaksel: Tergugat Tak Hadir, Kuasa Hukum Tegaskan Isu Orang Ketiga Tidak Benar
Raisa dan Hamish Tidak Hadiri Sidang Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Jaksel
Drama Menegangkan! Broncos Tumbangkan Kansas City Lewat Akurasi Will Lutz di Ujung Laga
Madison LeCroy Alami Kecelakaan Mobil di Las Vegas, Absen dari Taping WWHL di BravoCon 2025