Jakarta – Sidang gugatan cerai antara Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali digelar pada Rabu (12/3/2025). Dalam persidangan, pihak tergugat melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, meminta hakim untuk segera menetapkan waktu penyampaian kesimpulan.
Menurut Alvon, agenda sidang seharusnya menghadirkan saksi dalam pembuktian. Namun, karena ada kendala ruang dan waktu, saksi tidak dapat hadir. Oleh karena itu, pihaknya meminta majelis hakim untuk segera menentukan jadwal penyampaian kesimpulan.
“Kami meminta agar segera ditetapkan waktu untuk kesimpulan, karena di dalamnya akan dirumuskan dalil-dalil dari masing-masing pihak. Nantinya, hakim yang akan menentukan apakah dalil dalam gugatan itu terbukti atau tidak berdasarkan bukti yang ada,” ujar Alvon kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa perkara ini bukan hanya soal sengketa, tetapi lebih kepada perbedaan posisi yang perlu diselesaikan dengan tetap mengutamakan kepentingan anak-anak. Alvon juga mengajak semua pihak untuk mendoakan hasil terbaik bagi kedua belah pihak, terutama demi masa depan anak-anak mereka.
“Ini bukan hanya tentang orang tua, tetapi yang lebih penting adalah masa depan anak-anak yang harus dilindungi. Kami berharap semua ini bisa berakhir dengan baik,” tambahnya.
Dalam sidang kali ini, Paula Verhoeven diketahui tidak hadir. Sidang akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan setelah pihak pengacara Baim Wong membawa bukti dalam persidangan berikutnya, sebelum hakim memberikan putusan.
Artikel Terkait
Hari Terakhir Panda Kembar di Jepang, Ribuan Pengunjung Padati Kebun Binatang Ueno
Ricki Hendrick Sambut Kelahiran Anak Pertama, Beri Nama Romi
Arsenal Bungkam Chelsea 2-0 di Stamford Bridge, Beth Mead dan Caldentey Jadi Pembeda
Harsiwi Achmad Ungkap Kedekatan dengan Lesti hingga Putri Isnari, Sahur Indosiar Kian Semarak