Pengacara Ana Sofa Yuking memberikan penjelasan terbaru terkait tes DNA yang melibatkan aktor Rezky Aditya. Menurutnya, kasus ini sebenarnya sudah selesai secara hukum, namun ada upaya kemanusiaan untuk memastikan kepastian bagi anak yang masih di bawah umur.
Tes DNA Bersifat Sukarela
Ana Sofa Yuking menegaskan bahwa tes DNA ini bukan sesuatu yang wajib, melainkan lebih kepada bentuk kepedulian dan kemanusiaan. “Kalau kasusnya secara hukum sudah selesai, ini hanya soal kemanusiaan. Jadi kalau sudah tidak sibuk, bisa dilakukan. InsyaAllah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tes DNA tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. “Tes DNA itu bukan sesuatu yang hari ini dilakukan lalu besok langsung selesai. Ada proses yang harus dilalui,” katanya.
Jadwal Tes DNA Masih Belum Dipastikan
Terkait jadwal tes DNA, Ana mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu waktu yang tepat. “Awalnya diperkirakan akhir Januari, tetapi karena ada jadwal umrah dan promosi film, jadi tertunda. Sekarang mereka juga sedang berada di luar kota untuk urusan pekerjaan,” ungkapnya.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan tes DNA akan dilakukan. “Kita bicarakan semuanya agar nyaman untuk semua pihak,” tambah Ana.
Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik, namun dengan penyelesaian hukum yang sudah tuntas, tinggal menunggu keputusan akhir terkait tes DNA yang bersifat sukarela.
Artikel Terkait
Titiek Haryati Hadiri Sidang Pledoi Ammar Zoni sebagai Pemerhati, Soroti Pentingnya Rehabilitasi
Eli Murni Matuo Ammar Zoni Harap Rehabilitasi, Pledoi Jadi Penentu Nasib di Persidangan
Indonesia Kantongi Komitmen Investasi Rp574 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan
NASA Luncurkan Misi Artemis II, Astronaut Kembali Mengitari Bulan Setelah 50 Tahun