Jakarta Selatan - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan bahwa proses mediasi antara Baim Wong dan Paula Verhoeven telah dilakukan di pengadilan. Sidang mediasi pertama dilaksanakan pada 23 Oktober 2024, diikuti oleh mediasi kedua pada 28 Oktober, dan mediasi ketiga pada 29 Oktober. Pada hari ini, pihak pengadilan menyampaikan hasil mediasi tersebut.
Sidang yang berlangsung hari ini berstatus tertutup untuk umum. “Sidang hari ini adalah laporan hasil mediasi, dan memang sidangnya tertutup untuk umum,” ujar Taslimah. Proses mediasi ini dilakukan untuk mencari solusi antara kedua belah pihak sebelum melangkah ke tahap persidangan lebih lanjut.
Agenda sidang berikutnya telah dijadwalkan untuk 6 November 2024, di mana pihak tergugat akan memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan. Pada tanggal 11 November, sidang akan dilanjutkan dengan agenda replik, diikuti dengan duplik pada 18 November. Sidang pembuktian dijadwalkan pada 20 November 2024, yang akan dilaksanakan secara tatap muka (offline).
Kedua belah pihak, termasuk kuasa hukum Baim Wong dan Paula Verhoeven, diharapkan hadir dalam sidang-sidang mendatang. Persidangan tersebut tetap akan berlangsung tertutup untuk menjaga privasi pihak-pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Gibran Rakabuming Ajak Fokus Hilirisasi dan AI, Tegaskan Bonus Demografi Harus Jadi Peluang Emas
Seru! Soimah dan Gilang Dirga Bikin Heboh Panggung DA7, Ferdi Dapat Topi “Keberuntungan”
Dili Siap Gelar CPLP Games, Brasil dan Portugal Jadi Unggulan di Turnamen Sepak Bola Antar Negara Berbahasa Portugis
Irfan Sbaztian Alami Tarikan Otot Usai Laga Selebriti FC, Langsung Jalani Fisioterapi Jelang Turnamen RANS Sport-SCTV