Jakarta – Alvon Kurnia Palma, pengacara Paula Verhoeven, memberikan keterangan terkait ketidakhadiran kliennya dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alvon menjelaskan bahwa ketidakhadiran Paula bukan hal yang perlu dipermasalahkan, mengingat proses sidang saat ini hanya berupa pengajuan dokumen atau “submit” jawaban, yang tidak memerlukan kehadiran fisik.
“Paula tidak hadir karena alasan kesibukan, dan sebenarnya proses sidang kali ini hanya sebatas submit jawaban. Jadi, tidak ada kebutuhan mendesak untuk kehadiran langsung,” ujar Alvon. Ia juga menekankan bahwa tidak ada kaitan antara absennya Paula dengan substansi perkara yang sedang berjalan.
Menurut Alvon, Paula juga lebih nyaman jika sidang dilaksanakan secara online, mengingat sidang ini hanya untuk menjawab dokumen tanpa memerlukan pembuktian langsung. “Sidang ini lebih kepada administratif, jadi rasanya tidak terlalu penting untuk hadir langsung,” lanjut Alvon.
Mengenai ketidakhadiran Paula, Alvon menambahkan bahwa komunikasi terus dijaga antara mereka sebagai pengacara dan klien. “Kami akan memastikan bahwa semua kebutuhan hukum Paula terpenuhi meskipun ia tidak hadir di persidangan secara langsung,” tutupnya.
Artikel Terkait
Gibran Rakabuming Ajak Fokus Hilirisasi dan AI, Tegaskan Bonus Demografi Harus Jadi Peluang Emas
Seru! Soimah dan Gilang Dirga Bikin Heboh Panggung DA7, Ferdi Dapat Topi “Keberuntungan”
Dili Siap Gelar CPLP Games, Brasil dan Portugal Jadi Unggulan di Turnamen Sepak Bola Antar Negara Berbahasa Portugis
Irfan Sbaztian Alami Tarikan Otot Usai Laga Selebriti FC, Langsung Jalani Fisioterapi Jelang Turnamen RANS Sport-SCTV