Mariah Carey Siap Guncang Indonesia Lewat Konser “The Celebration of Mimi” Oktober 2025 Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Kuasa Hukum Johanes Oberlin L Tobing Dampingi Heni Purnamasari Gelar Jumpa Pers Terkait Fitnah dan Tuduhan Beredar di Media Sosial

- Kamis, 17/10/2024

Jakarta  17 Oktober 2024- tim pengacara yang dipimpin Johanes  Oberlin L Tobing bersama  Dr Asido Hutabarat mendampingi Owner Skin care Heni Purnamasari, menggelar jumpa pers di Hotel Borobudur pada sore hari ini Kamis (17/10) untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan yang viral di media sosial dalam tiga minggu terakhir. 

Heni Purnamasari menjelaskan bahwa dirinya selama tiga minggu terakhir menahan diri untuk tidak berkomentar terkait fitnah dan tuduhan yang menuding langsung kepada dirinya, keluarganya, dan perusahaannya. “Selama tiga minggu ini, saya berusaha menjaga kesehatan mental dan fisik, apalagi setelah melalui proses pemulihan pasca melahirkan. Namun, fitnah yang terus berkembang, bahkan mengganggu ranah pribadi dan bisnis, membuat saya akhirnya harus berbicara,” ujarnya.

Dalam jumpa pers ini, Heni menegaskan bahwa tuduhan terkait produk, izin apoteker, serta segel terhadap pabrik yang dia pimpin adalah tidak berdasar. Ia menyebut, informasi-informasi tersebut bukan hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga memengaruhi ribuan karyawan yang bergantung pada bisnisnya. “Ini sudah mengarah kepada pembunuhan karakter. Semua ini adalah upaya menjatuhkan bisnis saya dan merupakan bentuk persaingan usaha yang sangat tidak sehat,” tegas Heni.

Tim kuasa hukum kemudian mengklarifikasi sejumlah isu yang menjadi sorotan. Mereka menjelaskan empat poin utama yang menjadi perhatian:

1. Klarifikasi Produk “Etiket Biru”– Tim kuasa hukum menyatakan bahwa tuduhan mengenai produk ini tidak berdasar dan perlu diluruskan.

2. Izin Apoteker atas Nama Heni Purnamasari– Mereka juga membantah tuduhan pencabutan izin apoteker yang dikaitkan dengan Heni.

3. Segel terhadap Pabrik dan Peredaran Produk Berbahaya– Tim kuasa hukum menegaskan bahwa pabrik yang dipimpin Heni beroperasi sesuai standar dan tidak ada pelanggaran terkait produk berbahan berbahaya.

4. Langkah Hukum terhadap Berita Hoaks– Tim hukum akan mengambil langkah tegas terhadap informasi bohong dan tuduhan yang mencemarkan nama baik Heni dan perusahaannya.

 “Saya rela difitnah, tapi saya harus memikirkan nasib karyawan saya. Ini tanggung jawab besar yang harus saya pikul.”imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, tiba-tiba dokter Oky Pratama dan dokter Richard Lee ingin masuk dalam jumpa pers, namun mereka tidak diizinkan masuk ke lokasi.

Tim kuasa hukum Heni menegaskan bahwa langkah-langkah hukum telah disiapkan untuk memerangi segala tuduhan dan misinformasi yang merugikan klien mereka.

Tags

Artikel Terkait

Terkini